DEMAK - Anggota Koramil 02/Bonang Kodim 0716/Demak Serda Yusuf Hamgani mengecek ketersediaan sembako pasca lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M di beberapa pasar tradisional di wilayah Desa Poncoharjo, Kecamatan Bonang, Jumat (03/05/24).
Serda Yusuf Hamgani menyampaikan bahwa kegiatan yang ia lakukan merupakan perintah langsung Danramil 02/Bonang Kapten Chb Ajit Anggono untuk mengecek ketersediaan sembako dan memantau perkembangan harga sembako kebutuhan masyarakat di kios pasar desa pasca lebaran Idul Fitri.
“Kita langsung lihat kondisi di lapangan, apakah barang-barang kebutuhan pokok pasca lebaran masih tersedia atau langka. Kita juga tanyakan ke beberapa penjual dan pembeli tentang harga sembako, seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging, susu, jagung, minyak tanah, garam serta kebutuhan lainnya, ” ujarnya.
Sementara Danramil Kapten Chb Ajit Anggono secara terpisah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Kodim 0716/Demak dalam membantu monitoring ketersediaan dan harga barang di pasaran, dengan melihat secara langsung harga dan stok bahan pokok di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Demak, khususnya wilayah Kecamatan Bonang. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga oleh beberapa penjual yang mencari keuntungan sendiri.
Baca juga:
Karya Bakti TNI bersama Polri dan masyarakat
|
“Monitoring atau pengecekan ini tidak hanya sebatas pada harga sembako saja, namun situasi kondisi keamanan dan ketertiban di pasar juga menjadi perhatian khusus. Ini sebagai bentuk dan peran kita dalam mengayomi dan menjaga kenyamanan warga Masyarakat, terutama dalam melakukan aktivitas jual beli di pasar, ” jelas Danramil.
Menurut Danramil, permasalahan yang sering timbul di lapangan adalah terjadinya kenaikan harga yang diakibatkan oleh kelangkaan persediaan barang karena kurangnya pasokan maupun pendistribusian barang. Selain itu, kenaikan harga yang terjadi juga terkadang dilakukan oleh oknum penjual yang memanfaatkan momen lebaran untuk menaikkan harga tanpa mengikuti kebijakan dari pemerintah sesuai harga normalnya.
“Dari hasil monitoring yang dilakukan Babinsa, akan kita himpun dan kita sampaikan ke jajaran Forkopincam sebagai bahan koreksi bersama. Selain itu, juga kita laporkan ke Dandim agar dapat ditindaklanjuti Bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Demak, apabila ditemukan harga yang tidak normal seperti pada umumnya, ” pungkasnya. (pendim0716).