Demak - Seseorang yang terindikasi Orang Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa harus di evakuasi oleh Babinsa Sertu Mahmuddin anggota Koramil 01/Kota Kodim 0716/Demak bersama dengan tenaga medis dari PKM Demak II dan Perangkat desa BP Suwanto ke Rumpel (Rumah pemeliharaan) dari Dinas Sosial Kabupaten Demak.
ODGJ tersebut diketahui, berinisial FD warga dukuh tempel desa Mulyorejo RT 5/5. Untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan dari Rumah pemeliharaan dari Dinas Sosial Kabupaten Demak.
Babinsa Sertu mahmuddin mengatakan, evakuasi ODGJ ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dari pihak Keluarga pasien dan juga perangkat Desa setempat.
“Upaya evakuasi ini sangat membantu sekali, khususnya dalam bidang pengamanan dan keamanan untuk pasien maupun orang lain, apabila ada warga yang mendapatkan gangguan jiwa agar segera dilaporkan, ” kata Babinsa.
Sempat ada kekhawatiran terhadap FD yang memiliki gangguan jiwa ini menolak dan menyerang petugas maupun warga sekitar, namun dengan bujukan Babinsa dibantu tim kesehatan akhirnya mau dibawa ke rumpel. “FD diangkut dengan menggunakan mobil ambulans milik petugas Puskesmas III, serta didampingi keluarganya, dengan harapan korban yang mengalami gangguan jiwa ini bisa kembali sembuh serta bisa berkumpul maupun bergaul dengan keluarga maupun teman-temannya, ” ujar Babinsa.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak